Friday, November 30, 2012

TAKDIR KEMAJEMUKAN DAN POLITIKNYA



Zamzam Muhammad Fuad 

Seorang profesor antropologi dari Malaysia pernah mengatakan bahwa fakta sosial yang tidak dapat dimungkiri dari masyarakat Asia Tenggara adalah kemajemukan. (Baharudin, 1997) Dari pendapat tersebut kita dapat membayangkan bahwa Asia Tenggara, apalagi Indonesia, sejak lama dihuni oleh beragam kelompok identitas yang berbeda. Namun 
demikian, argumentasi yang membayangkan adanya otentisitas identitas antara satu kelompok identitas dengan kelompok identitas lainnya merupakan sebuah argumentasi sangat mungkin untuk dipersoalkan. Pasalnya, 1) selalu terdapat interaksi antara satu kelompok dengan kelompok lainnya. 2) dalam interaksi tersebut, hubungan saling mempengaruhi antar satu kelompok dengan kelompok lainnya sangatlah sulit dihindari. 3) oleh karena itu, usaha untuk menjadi benar-benar berbeda dan usaha untuk menjadi benar-benar sama menyimpan watak politis.
Kemajemukan bangsa ini pernah diperas oleh pemerintah kolonial Belanda menjadi 3 kelompok identitas saja: Pribumi, Eropa, dan Timur jauh. (Simbolon, 2006 ) Kebijakan Belanda ini mengindikasikan adanya upaya pemerasan identitas masyarakat nusantara yang majemuk itu menjadi 3 identitas saja. Tidak berhenti disitu, pemerintah Belanda juga berusaha meyakinkan masyarakat bahwa pada saat itu bahwa ketiga kelompok identitas tersebut memiliki perbedaan yang otentik. Dalam rentang waktu tertentu, penggolongan identitas ini mampu bertahan dan memengaruhi dinamika kehidupan masyarakat Hinda Belanda saat itu.

Namun, upaya pemerasan identitas yang dilakukan Belanda ini tidak sepenuhnya berhasil. Pasalnya, sampai pada awal abad ke 20, telah banyak bermekaran organisasi kedaerahan di Indonesia. Peristiwa sumpah pemuda merupakan bukti paling konkret retaknya politisasi identitas yang dilakukan Belanda. Retaknya politisasi identitas oleh Belanda ini juga merupakan penanda awal hancurnya kekuasaan kolonial Belanda di Indonesia.

Menjelang kemerdekaan Indonesia, perbedaan identitas etnis mulai dirasa mengganggu upaya kemerdekaan. Entah disengaja atau tidak, adanya partai politik dan ideologi telah membantu menurunkan sentimen etnis. Menjelang dan pasca kemerdekaan, politik identitas tidak lagi berbasis etnis, melainkan berbasis ideologi. Pemilu 55 mencerminkan multipolaritas identitas ideologi yang kencang. Dirasa kurang menguntungkan, Soekarno memulai proyek politisasi identitas ideologi dengan memeras berbagai macam ideologi menjadi tiga saja: nasionalisme, agama, komunis. Curiga saya, upaya ini merupakan usaha Soekarno untuk mengendalikan identitas kelompok yang tersebar dalam berbagai wajah. Bila ditarik jauh kebelakang, apa yang diupayakan soekarno ini hampir mirip dengan apa yang dilakukan Belanda: pemerasan identitas. Bedanya, jika Belanda melakukan politisasi identitas berdasarkan etnis, Soekarno melakukan politisasi identitas berdasarkan ideologi. Belakangan, apa yang dilakukan Soekarno juga dilakukan oleh Soeharto yang getol mempromosikan kampanye anti-sara.

Menghalang-halangi sebuah identitas untuk berpolitik merupakan sebuah upaya yang sia-sia. Pasalnya, meng-identitas itu sendiri merupakan upaya politik. Sayangnya, pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah saat ini cenderung untuk menghalang-halangi bahkan menghancurkan identitas yang berpolitik. Dalam konteks Indonesia, yang sudah ditakdirkan majemuk, upaya-upaya menciptakan stabilitas nasional dengan cara menghilangkan identitas selalu gagal. Kita seharusnya belajar dari kegagalan Snouck Hurgronje yang terobsesi untuk menghancurkan islam politik. (Suminto, 1985) Kita juga tidak boleh mengulangi kegagalan Soeharto yang hanya mengakui identitas nasional terbatas pada apa yang terdapat di Taman Mini Indonesia Indah. (Oetomo, 2009) Lantas harus bagaimana?

Menurut saya, mengingat takdir Indonesia yang majemuk, identitas manusia Indonesia harus dalam bentuk identitas yang metropolit. Identitas metropolit yang saya maksud adalah identitas yang tidak hanya mencakup perasaan seetnis atau segolongan, melainkan mencakup berbagai macam etnis. Atau dalam bahasa studi posmodernisme adalah identitas hybrid. Persoalannya, bagaimana cara menuju identitas hybrid? Dalam menjawab pertanyaan inilah sekiranya pemerintah perlu melakukan rekayasa sosial terhadap identitas, yang saya sebut sebagai politisasi identitas. Politisi identitas diperlukan agar tercipta identitas hybrid. Saya percaya, justru dengan identitas hybrid inilah republik ini akan bertahan.

Mentransmisikan politics of recognizing
Identitas hybrid dapat tercipta dalam sebuah ruang yang didalamnya terdapat berbagai macam kumpulan orang dengan berbagai macam latar belakang. Ruang semacam ini, saya sebut sebagai “ruang berbaur”. Ruang berbaur merupakan ruang yang sangat khas perkotaan. Selama ini, ruang berbaur hanya banyak tersedia di Jawa. Demi terciptanya proyek identitas hybrid, maka ruang berbaur mesti dilipatgandakan diseluruh wilayah di Indonesia. Oleh karena itu, pemerataan pembangunan merupakan proyek yang mesti harus segera direalisasikan. Pemerataan pembangunan diharapkan mampu mengupayakan pemerataan ekonomi. Harapannya, ekskalasi konflik antar identitas dapat teredusir. Mengingat, banyak konflik identitas yang dilatarbelakangi oleh persoalan ketimpangan ekonomi.

Upaya yang kedua adalah mentransmisikan politics of recognizing di semua media informasi dan pengajaran. Politics of recognizing adalah konsep politik yang diperkenalkan oleh studi multikulturalisme. Lebih jauh, politik of recognizing berusaha untuk menciptakan suasana interaksi yang saling toleransi namun tidak memarjinalkan. Sikap toleran hanya bisa dicapai ketika individu memiliki wawasan yang memadai tentang yang lain (the other). Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap the other penting dimiliki oleh setiap manusia Indonesia.

Upaya untuk memahami the other dengan baik mesti ditransmisikan lewat pendidikan. Pendidikan harus mengupayakan anak didiknya mengetahui dan memahami the other. Siswa, apalagi mahasiswa, hendaknya mengetahui keanekaragaman kebudayaan dan sejarah nusantara dan identitas yang ada di dalamnya. Materi pelajaran tentang ini mesti diberi penekanan yang lebih. Maka, rencana penghapusan mata pelajaran IPS di sekolah dasar mesti ditolak. Lebih dari itu, seharusnya pemerintah berupaya untuk membuat pendidikan berbasis multikultural, yang didalamnya diisi oleh siswa yang memiliki latar belakang multi kedaerahan. Bukan malah menciptakan pendidikan berbasis internasional yang tidak jelas tujuannya itu. Pendidikan berbasis multikultural hendaknya dimiliki oleh setiap daerah, baik itu di tingkat dasar, menengah dan atas.

Selain itu, politics of recognizing hendaknya juga dipromosikan melalui media elektronik, cetak, dan massifikasi pariwisata domestik. Pegiat televisi, misalnya, berkesadaran untuk membuat tontonan yang berlatar belakang daerah-daerah di seluruh nusantara, tidak hanya jawa melulu, tidak hanya jakarta melulu. Pembuat iklan televisi juga bisa membuat pariwara yang berlatar belakang kebudayaan nusantara. Selain itu, pemerintah juga hendaknya memikirkan bagaimana caranya agar pariwisata domestik lebih menggigit. Bukankah suatu hal yang menggelikan apabila penerbangan Indonesia-Malaysia harganya lebih murah daripada penerbangan domestik Jogja-Samarinda, misalnya.

Menciptakan ruang berbaur dan mempromosikan politics of recognizing mutlak dilaksanakan oleh pemerintah hari ini. Dengan demikian, identitas manusia Indonesia akan menjadi hybrid. Dan sepertinya, identitas semacam itulah yang akan memertahankan eksistensi Indonesia sekarang dan nanti.

Referensi

Baharuddin, Shamsul Amri. “Malaysia: Kratonisasi Ilmu Sosial” Dalam Ilmu Sosial di Asia Tenggara: dari partikularisme ke universalisme, diedit oleh Nico Schulte Nordholt dan Leontine Visser, 103-130. Jakarta: LP3ES, 1997.

Oetomo, Dede. “Refleksi Kritis Manusia Indonesia.” Prisma vol 28, no. 2 (Oktober 2009): 31-39.

Simbolon, Parakitri T. Menjadi Indonesia. Jakarta: Kompas, 2006.

Suminto, Aqib. Politik Islam Hindia Belanda. Jakarta: LP3ES, 1985

No comments:

Post a Comment